Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
email

MURABAHAH

Akad jual beli dimana harga dan keuntungan disepakati antara penjual dan pembeli. Jenis dan Jumlah barang dijelaskan dengan rinci. Barang diserahkan setelah akad jual beli dan pembayaran bisa dilakukan secara mengangsur/cicilan atau sekaligus.


Bookmark and Share

0 komentar:

Posting Komentar

Sabtu, 30 Maret 2013

MURABAHAH

Akad jual beli dimana harga dan keuntungan disepakati antara penjual dan pembeli. Jenis dan Jumlah barang dijelaskan dengan rinci. Barang diserahkan setelah akad jual beli dan pembayaran bisa dilakukan secara mengangsur/cicilan atau sekaligus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Friends